CPNS 2026: Syarat, Tahapan Seleksi CAT BKN, hingga Gaji Resmi Terbaru
Setiap tahun, jutaan orang berbondong-bondong mendaftar CPNS demi meraih status abdi negara. Angka peserta bahkan bisa mencapai 4-5 juta pelamar untuk ribuan formasi yang tersedia.
Persaingan ketat ini membuat persiapan matang jadi kunci utama. Dari memahami syarat pendaftaran, materi ujian, hingga mengetahui besaran gaji yang akan diterima—semuanya perlu dipelajari sejak awal.
Artikel ini merangkum seluruh aspek penting CPNS 2026 berdasarkan regulasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. Informasi di sini mencakup pengertian, dasar hukum, cara daftar via portal SSCASN, tahapan seleksi CAT BKN, hingga rincian gaji pokok terbaru.
Apa Itu CPNS? Pengertian dan Status dalam ASN
CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara resmi, CPNS merupakan warga negara Indonesia yang telah lulus seleksi penerimaan ASN namun belum diangkat secara definitif sebagai PNS.
Status CPNS bersifat sementara karena masih dalam tahap evaluasi dan pembinaan. Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, CPNS termasuk dalam kategori Pegawai ASN bersama PNS dan PPPK.
Mengapa Harus Jadi CPNS Dulu?
Banyak yang bertanya kenapa tidak langsung PNS saja. Jawabannya: masa CPNS adalah periode percobaan untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesiapan calon pegawai sebelum mendapat status permanen.
Selama masa ini, CPNS menjalani Pelatihan Dasar (Latsar), pembinaan, dan penilaian kinerja. Jika memenuhi standar, barulah diangkat menjadi PNS. Sebaliknya, CPNS yang tidak lolos evaluasi bisa diberhentikan sebelum pengangkatan.
Kedudukan CPNS dalam Hierarki ASN
Berdasarkan UU ASN, struktur kepegawaian terdiri dari:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil) – Pegawai tetap dengan hak pensiun penuh
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) – Pegawai kontrak tanpa hak pensiun dari negara
- CPNS – Status transisi sebelum menjadi PNS
CPNS sudah berhak menerima gaji dan tunjangan meski besarannya berbeda dari PNS.
Dasar Hukum CPNS di Indonesia
Pengangkatan dan pengelolaan CPNS diatur dalam beberapa regulasi resmi. Pemahaman dasar hukum ini penting agar tidak termakan hoaks atau informasi menyesatkan yang beredar.
Landasan hukum utama CPNS:
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020)
- Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS
- Keputusan Menteri PANRB yang diterbitkan setiap periode seleksi
Klaim tentang “jalur khusus” atau “jaminan lulus” CPNS di luar sistem resmi adalah tidak benar. Berdasarkan regulasi BKN, seluruh proses seleksi CPNS wajib melalui portal SSCASN dan sistem CAT yang terintegrasi—tanpa ada celah untuk praktik tidak resmi.
Sejarah Singkat Sistem CPNS
Sistem rekrutmen pegawai negeri di Indonesia sudah ada sejak era kolonial Belanda. Namun, istilah CPNS mulai digunakan secara resmi setelah kemerdekaan melalui berbagai regulasi kepegawaian.
Reformasi besar terjadi pada 2014 dengan lahirnya UU ASN. Sejak saat itu, seleksi CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola BKN untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran CPNS 2026
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Syarat ini terbagi menjadi dua kategori: umum dan khusus.
Syarat Umum CPNS
Persyaratan umum berlaku untuk semua pelamar tanpa terkecuali:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal penutupan pendaftaran
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/PPPK
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Untuk formasi tertentu seperti dokter spesialis atau dosen, batas usia maksimal bisa diperpanjang hingga 40 tahun sesuai kebijakan instansi.
Syarat Khusus CPNS
Syarat khusus berbeda-beda tergantung formasi yang dilamar:
- Kualifikasi pendidikan sesuai formasi (SMA/SMK, D3, D4/S1, S2, atau S3)
- IPK minimal biasanya 2,75 pada skala 4,00 untuk formasi umum
- Akreditasi program studi minimal B atau Baik Sekali
- Ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek
- Sertifikat kompetensi untuk jabatan fungsional tertentu (guru, tenaga kesehatan, dll.)
- Linear antara jurusan pendidikan dengan formasi yang dilamar
Informasi syarat khusus diumumkan bersamaan dengan pengumuman formasi setiap periode pendaftaran. Pelamar wajib membaca detail persyaratan di setiap formasi yang diminati.
Cara Daftar CPNS via Portal SSCASN
Seluruh pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di alamat sscasn.bkn.go.id. Tidak ada jalur offline atau pendaftaran melalui pihak ketiga.
Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2026
Berikut tutorial lengkap mendaftar CPNS di portal SSCASN:
- Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun baru dengan memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga
- Verifikasi email dan nomor HP untuk aktivasi akun
- Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat
- Lengkapi biodata diri secara akurat dan lengkap
- Pilih instansi dan formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan (ijazah, transkrip, KTP, foto, dll.) sesuai format
- Submit pendaftaran dan tunggu nomor registrasi muncul
- Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar
- Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi di portal SSCASN
Pastikan semua dokumen yang diunggah sesuai format (PDF/JPG) dan ukuran maksimal yang ditentukan. Kesalahan upload menjadi penyebab umum gagal seleksi administrasi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut dalam format digital:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga terbaru
- Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir
- Pas foto formal dengan latar belakang merah (3×4 cm)
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian
- Surat pernyataan (format tersedia di portal SSCASN)
- Sertifikat pendukung jika dipersyaratkan (sertifikat kompetensi, SKCK, dll.)
Ukuran file maksimal biasanya 300 KB per dokumen. Pastikan scan dokumen jelas dan terbaca.
Tahapan Seleksi CPNS: SKD dan SKB
Proses rekrutmen CPNS terdiri dari beberapa tahap yang harus dilalui secara berurutan. Kegagalan di satu tahap berarti gugur dari seleksi.
Alur Seleksi CPNS Lengkap
Berikut tahapan seleksi CPNS dari awal hingga pengangkatan:
- Pengumuman formasi oleh Kementerian PANRB dan instansi terkait
- Pendaftaran online melalui portal SSCASN
- Seleksi administrasi oleh masing-masing instansi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT BKN
- Pengumuman hasil SKD
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi jabatan
- Pengumuman kelulusan akhir
- Pemberkasan dan verifikasi dokumen asli
- Penetapan NIP dan pengangkatan CPNS
Keseluruhan proses biasanya memakan waktu 4-6 bulan dari pendaftaran hingga pengumuman final, dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah setiap periode.
Materi Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
SKD merupakan ujian pertama yang wajib diikuti semua peserta CPNS. Ujian ini dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN dengan total 110 soal dalam waktu 100 menit.
Komposisi materi SKD:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 30 Soal
- Pancasila sebagai dasar negara
- UUD 1945 dan perubahannya
- NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) – 35 Soal
- Kemampuan verbal (sinonim, antonim, analogi kata)
- Kemampuan numerik (deret angka, operasi hitung, perbandingan kuantitatif)
- Kemampuan figural (pola gambar, rotasi bentuk)
- Kemampuan logika (logika deduktif dan induktif)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 45 Soal
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja dan kolaborasi
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme kerja
- Anti radikalisme
Passing Grade SKD 2026
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB, berikut passing grade minimal yang wajib dipenuhi:
| Subtes | Jumlah Soal | Passing Grade |
|---|---|---|
| Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | 30 | 65 |
| Tes Intelegensi Umum (TIU) | 35 | 80 |
| Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | 45 | 166 |
| TOTAL | 110 | 311 |
Perlu diingat, peserta wajib memenuhi passing grade di setiap subtes, bukan hanya total nilai. Jika salah satu subtes tidak memenuhi ambang batas, peserta dinyatakan gugur meskipun total nilainya di atas 311.
Materi Ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
SKB merupakan ujian tahap kedua yang materinya disesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar. Setiap instansi berhak menentukan bentuk dan materi SKB sesuai kebutuhan.
Jenis SKB berdasarkan formasi:
- Formasi teknis – Ujian sesuai bidang keahlian (teknik, kesehatan, hukum, ekonomi, dll.)
- Formasi guru – Tes pedagogik dan kompetensi bidang studi
- Formasi tenaga kesehatan – Tes kompetensi medis atau paramedis
- Formasi umum – Psikotes, wawancara, atau studi kasus
Beberapa instansi juga menambahkan tes fisik, tes kesehatan, atau tes praktik sesuai kebutuhan jabatan.
Sistem Penilaian Akhir
Kelulusan CPNS ditentukan berdasarkan gabungan nilai SKD dan SKB dengan bobot:
- SKD: 40% dari nilai akhir
- SKB: 60% dari nilai akhir
Jadi meskipun nilai SKD tinggi, tetap bisa tergeser jika nilai SKB rendah. Persiapan untuk SKB sama pentingnya dengan persiapan SKD.
Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan + Tunjangan
Salah satu daya tarik menjadi CPNS adalah kepastian gaji dan tunjangan. Besaran gaji CPNS mengikuti golongan/ruang yang ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan saat diangkat.
Daftar Gaji Pokok CPNS Terbaru
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Gaji PNS, berikut besaran gaji pokok CPNS per golongan:
| Golongan | Tingkat Pendidikan | Gaji Pokok CPNS (80%) |
|---|---|---|
| I/a | SD/Sederajat | Rp1.685.700 |
| I/c | SMP/Sederajat | Rp1.840.800 |
| II/a | SMA/SMK/Sederajat | Rp1.764.500 |
| II/c | D3/Diploma | Rp2.108.700 |
| III/a | S1/D4 | Rp2.579.400 |
| III/b | S2/Magister | Rp2.688.500 |
| III/c | S3/Doktor | Rp2.802.300 |
Perlu dicatat, gaji CPNS hanya 80% dari gaji pokok PNS di golongan yang sama. Setelah diangkat menjadi PNS, gaji akan naik menjadi 100%. Nominal di atas berdasarkan PP terbaru dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Tunjangan yang Diterima CPNS
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan bulanan:
- Tunjangan keluarga – 10% untuk istri/suami, 2% per anak (maksimal 2 anak)
- Tunjangan pangan – Setara beras per bulan untuk pegawai dan keluarga
- Tunjangan jabatan – Untuk pejabat struktural atau fungsional tertentu
- Tunjangan kinerja (Tukin) – Besaran bervariasi per instansi dan kinerja
- Tunjangan kemahalan – Untuk penempatan di daerah tertentu
Total penghasilan CPNS per bulan bisa mencapai Rp4-7 juta tergantung golongan, tunjangan, dan instansi penempatan.
Perbandingan Benefit CPNS vs PNS
Berikut perbedaan benefit yang diterima CPNS dan PNS:
| Aspek | CPNS | PNS |
|---|---|---|
| Gaji pokok | 80% | 100% |
| Tunjangan kinerja | 80% (umumnya) | 100% |
| Cuti tahunan | 12 hari | 12 hari |
| BPJS Kesehatan | ✓ | ✓ |
| Taspen | ✓ | ✓ |
| Hak pensiun | Belum aktif | Aktif |
Meskipun penghasilan CPNS lebih kecil dari PNS, jaminan kepastian karier dan benefit jangka panjang tetap menjadi nilai tambah signifikan.
Masa Percobaan hingga Pengangkatan PNS
Setelah dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK CPNS, perjalanan belum selesai. Masa percobaan menjadi penentu apakah seseorang layak diangkat menjadi PNS.
Durasi dan Kewajiban Masa Percobaan
Masa percobaan CPNS berlangsung paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun. Selama periode ini, CPNS wajib:
- Menjalani orientasi di unit kerja penempatan
- Mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS
- Menunjukkan kinerja sesuai standar yang ditetapkan
- Mematuhi kode etik dan disiplin PNS
- Membuat laporan kinerja bulanan atau triwulanan
CPNS yang tidak memenuhi standar kinerja atau melanggar disiplin berat bisa diberhentikan dengan hormat sebelum diangkat.
Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS
Latsar adalah program wajib yang harus diikuti setiap CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Program ini biasanya dilaksanakan dalam beberapa bulan pertama masa percobaan.
Materi Latsar CPNS:
- Bela negara – Wawasan kebangsaan dan patriotisme
- Nilai-nilai dasar PNS (ANEKA) – Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi
- Kedudukan dan peran PNS – Fungsi PNS dalam NKRI dan pelayanan publik
- Habituasi – Praktik penerapan nilai-nilai di tempat kerja
CPNS yang tidak lulus Latsar atau tidak memenuhi standar kinerja selama masa percobaan dapat diberhentikan dengan hormat.
Proses Pengangkatan Menjadi PNS
Setelah menyelesaikan masa percobaan dan dinyatakan memenuhi syarat, CPNS akan:
- Mengajukan usul pengangkatan PNS ke BKN melalui instansi
- Menunggu verifikasi dan penetapan SK PNS oleh BKN
- Mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS
- Resmi berstatus PNS dengan hak dan kewajiban penuh
Setelah diangkat menjadi PNS, gaji naik menjadi 100% dan hak pensiun mulai aktif.
Perbedaan CPNS vs PPPK
Selain jalur CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Keduanya sama-sama bagian dari ASN, tapi memiliki perbedaan mendasar.
Perbandingan Lengkap CPNS dan PPPK
| Aspek | CPNS/PNS | PPPK |
|---|---|---|
| Status kepegawaian | Pegawai tetap | Kontrak (1-5 tahun) |
| Batas usia melamar | Maksimal 35 tahun | Maksimal 59 tahun |
| Hak pensiun | Ada | Tidak ada dari negara |
| Kenaikan pangkat | Ada (reguler) | Tidak ada |
| THR dan gaji ke-13 | Ada | Ada |
| Jaminan sosial | BPJS + Taspen | BPJS + JKK/JKM |
| Seleksi | SKD + SKB | SKD + SKB |
Mana yang Lebih Baik: CPNS atau PPPK?
Tidak ada jawaban mutlak mana yang lebih baik. Pilihan tergantung kondisi masing-masing:
Pilih CPNS jika:
- Usia masih di bawah 35 tahun
- Menginginkan status kepegawaian permanen
- Mengutamakan jaminan pensiun dari negara
- Menargetkan karier jangka panjang sebagai ASN
Pilih PPPK jika:
- Usia sudah melewati batas CPNS (35+ tahun)
- Membutuhkan pengalaman kerja di instansi pemerintah
- Belum siap komitmen jangka panjang
- Sudah memiliki tabungan pensiun mandiri
Bagi yang sudah melewati batas usia CPNS, jalur PPPK tetap membuka peluang berkarier sebagai ASN dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif.
Formasi CPNS 2026 di Kementerian, Lembaga, dan Pemda
Formasi CPNS dibuka oleh berbagai instansi pemerintah setiap periode seleksi. Pemahaman tentang jenis formasi membantu pelamar menentukan target yang realistis.
Jenis Instansi yang Membuka Formasi
1. Kementerian
Kemenkeu, Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemenhub, Kemenag, Kemensos, Kementan, ESDM, dan kementerian lainnya.
2. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)
BKN, BPKP, BPS, BATAN, BKKBN, BMKG, dan lembaga lainnya.
3. Pemerintah Daerah (Pemda)
- Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia
- Pemerintah Kabupaten/Kota
4. Instansi Vertikal
Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BPK, KPK, dan instansi vertikal lainnya.
Formasi Khusus yang Sering Dibuka
Beberapa formasi memiliki kuota khusus dengan persyaratan tertentu:
- Formasi Umum – Terbuka untuk semua pelamar yang memenuhi syarat
- Formasi Khusus Disabilitas – Minimal 2% dari total formasi
- Formasi Putra/Putri Papua – Untuk masyarakat adat Papua dan Papua Barat
- Formasi Diaspora – Untuk WNI yang tinggal di luar negeri
- Formasi Cumlaude – Untuk lulusan dengan predikat cumlaude (IPK ≥ 3,50)
Informasi lengkap mengenai formasi yang dibuka akan diumumkan di portal SSCASN dan website masing-masing instansi setiap periode pendaftaran.
Kontak BKN dan Layanan Pengaduan
Jika mengalami kendala selama proses seleksi atau membutuhkan informasi resmi, berikut kontak layanan yang bisa dihubungi:
Layanan Informasi Badan Kepegawaian Negara
- Website resmi: bkn.go.id
- Portal SSCASN: sscasn.bkn.go.id
- Email: humas@bkn.go.id
- Call center: 1500-372 (jam kerja)
- Twitter/X: @BaboraBKN
- Instagram: @baborabkn
Alamat Kantor BKN Pusat
Jl. Letjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13640
Helpdesk SSCASN
Untuk kendala teknis pendaftaran, tersedia fitur helpdesk di portal SSCASN yang aktif selama periode pendaftaran. Pastikan menyertakan screenshot error dan data pendukung saat melaporkan kendala.
Jangan pernah percaya pada pihak yang mengatasnamakan BKN dan menawarkan jaminan kelulusan CPNS. Seluruh proses seleksi CPNS transparan dan tidak dipungut biaya apapun.
Kesimpulan
CPNS adalah gerbang awal menuju karier sebagai abdi negara dengan status kepegawaian permanen. Proses seleksinya transparan melalui sistem CAT BKN, dengan tahapan yang jelas mulai dari pendaftaran di portal SSCASN hingga pengangkatan setelah masa percobaan.
Persiapan matang sejak awal—mulai dari memahami syarat, mempelajari materi SKD dan SKB, hingga mengetahui besaran gaji dan benefit—akan meningkatkan peluang lolos seleksi. Informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi resmi dari BKN, Kementerian PANRB, dan PP No. 5 Tahun 2024 yang dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS 2026. Tetap semangat belajar, jaga kesehatan, dan percaya pada usaha maksimal. Terima kasih sudah membaca, dan semoga sukses meraih cita-cita menjadi abdi negara!
