Apa Itu Desil 1-10? Cara Cek Desil Bansos Terbaru 2026 Secara Resmi
Urutan Desil 1 Sampai 10 Dalam Sistem DTKS
Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, atau DTKS, mengelompokkan penduduk ke dalam sepuluh bagian berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi rumah tangga yang diverifikasi lapangan.
Pengelompokan tersebut berfungsi sebagai basis data utama kementerian untuk menentukan kelayakan seseorang dalam mendapatkan berbagai jenis program bantuan sosial dari negara.
Setiap angka mewakili sepuluh persen dari total populasi penduduk yang diurutkan dari tingkat kesejahteraan terendah hingga mencapai tingkat kesejahteraan paling tinggi.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Desil 1 (Sangat Miskin) | Kelompok ini mencakup rumah tangga yang berada dalam posisi sepuluh persen terbawah dengan kondisi ekonomi paling rentan di wilayah negara Indonesia. |
| Desil 2 (Miskin) | Rumah tangga pada kategori ini menempati posisi antara sepuluh hingga dua puluh persen terendah dalam urutan kesejahteraan sosial penduduk secara nasional. |
| Desil 3 (Hampir Miskin) | Posisi ini ditempati oleh kelompok penduduk yang berada pada rentang dua puluh hingga tiga puluh persen terbawah dalam tingkat pemenuhan kebutuhan dasar. |
| Desil 4 (Rentan Miskin) | Kelompok ini mencakup rumah tangga yang memiliki risiko tinggi jatuh ke bawah garis kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi secara tiba-tiba atau global. |
| Desil 5 hingga Desil 10 | Kategori ini mewakili kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan yang lebih stabil dan umumnya tidak masuk dalam prioritas penerima bantuan sosial reguler pemerintah. |
Pemahaman mengenai urutan angka ini sangat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi posisi sosial ekonomi mereka dalam pangkalan data milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kelompok Sasaran Berdasarkan Angka Desil Kesejahteraan
Setiap program perlindungan sosial memiliki ambang batas desil tertentu yang menjadi syarat mutlak bagi calon penerima manfaat bantuan dari dana anggaran negara.
Pemerintah menggunakan pembagian ini untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan negara tersalurkan kepada pihak yang memang memiliki urgensi kebutuhan paling tinggi.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Penerima PKH dan BPNT | Umumnya dialokasikan bagi keluarga yang berada pada rentang Desil 1, Desil 2, 3 dan Desil 4 berdasarkan kuota nasional. |
| Penerima Bantuan Iuran JKN | Jangkauan program kesehatan ini lebih luas, sering kali mencakup hingga masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 sampai 4, namun bisa juga hingga desil 5 di beberapa daerah. |
| Subsidi Energi | Kebijakan subsidi listrik atau gas sering kali menyasar kelompok Desil 1 hingga Desil 4 untuk menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah. |
| Program Beasiswa Pendidikan | Seleksi beasiswa seperti KIP Kuliah biasanya memberikan prioritas tertinggi bagi pendaftar yang terdata pada Desil 1, 2 dan 3. |
| Kriteria Pemutakhiran | Perubahan status ekonomi rumah tangga akan berdampak langsung pada pergeseran angka desil dalam database sistem informasi kesejahteraan sosial nasional. |
Penetapan status ini bersifat dinamis karena verifikasi dan validasi data terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama kementerian terkait setiap bulannya secara konsisten.
Syarat Pendaftaran DTKS Melalui Kantor Kelurahan Setempat
Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar dalam sistem data kesejahteraan dapat mengajukan diri secara mandiri melalui alur birokrasi yang telah ditetapkan.
Proses pendaftaran ini memerlukan dokumen identitas yang sah dan harus melewati tahap musyawarah desa untuk memastikan validitas kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Dokumen Wajib Pendaftaran
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik
- Kartu Keluarga Terbaru
- Surat Keterangan Tidak Mampu
Pemohon wajib memiliki KTP elektronik yang datanya sudah sinkron dengan sistem administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat.
Dokumen Kartu Keluarga harus mencantumkan seluruh anggota rumah tangga secara lengkap dan akurat sesuai dengan kondisi tempat tinggal yang nyata saat ini.
Beberapa daerah mewajibkan lampiran surat keterangan tidak mampu dari tingkat RT atau RW sebagai dokumen pendukung awal sebelum proses pengajuan dilakukan secara resmi.
Alur Verifikasi Data di Lapangan
- Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan
- Musyawarah Desa (Musdes)
- Kunjungan Rumah Tangga
- Pengesahan Kepala Daerah
- Finalisasi Kementerian Sosial
Warga mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap untuk diserahkan kepada petugas operator sistem data terpadu di wilayah tersebut.
Aparat desa melakukan musyawarah guna menentukan kelayakan pendaftar baru berdasarkan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh kementerian sosial secara berkala dan ketat.
Petugas lapangan akan melakukan kunjungan langsung ke rumah pendaftar untuk mencocokkan data yang dilaporkan dengan fakta fisik bangunan serta kepemilikan aset rumah tangga.
Hasil verifikasi lapangan yang sudah disetujui akan dikirimkan ke dinas sosial kabupaten untuk mendapatkan pengesahan resmi dari bupati atau wali kota sebelum dikirim.
Data yang telah disahkan daerah akan masuk ke dalam pangkalan data nasional dan mendapatkan peringkat desil sesuai dengan algoritma perhitungan kemiskinan pemerintah pusat.
Seluruh rangkaian proses pendaftaran dan pemutakhiran data tersebut tidak dipungut biaya apa pun karena merupakan layanan publik resmi yang dibiayai oleh negara.
Cara Cek Desil Bansos Terbaru 2026 Secara Resmi
Proses verifikasi data status ekonomi dapat dilakukan melalui kanal digital yang telah disediakan oleh kementerian terkait secara transparan bagi masyarakat luas.
Kemudahan akses informasi ini bertujuan agar setiap warga dapat memantau posisi kesejahteraan mereka dalam sistem database kemiskinan nasional secara mandiri dan akurat.
1. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos
Proses identifikasi melalui situs web resmi merupakan cara paling umum dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia kapan saja.
Akses Alamat Resmi: Pembukaan situs web dilakukan dengan mengetikkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada peramban perangkat seluler atau komputer yang terhubung internet stabil.
Input Data Wilayah: Pengisian kolom wilayah harus sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk, mu
