Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg di MyPertamina Pakai NIK 2026

Pernahkah Ibu atau Bapak mengalami kesulitan saat hendak membeli gas melon di warung karena dimintai KTP? Sejak diperketatnya aturan distribusi energi bersubsidi pada awal 2026, pemerintah mewajibkan pendataan NIK bagi seluruh pembeli LPG 3 kg. Langkah ini diambil agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh golongan mampu atau industri besar.

Masalahnya, banyak warga yang bingung apakah NIK mereka sudah terdaftar otomatis atau harus mendaftar ulang secara mandiri. Jangan khawatir, proses pendataan sebenarnya cukup sederhana dan bisa dilakukan baik secara online maupun langsung di pangkalan resmi. Berikut adalah panduan lengkap cara daftar 3 kg terbaru agar dapur tetap ngebul tanpa kendala.

Quick Answer

Singkatnya, cara daftar subsidi LPG 3 kg adalah: Datang langsung ke pangkalan/agen resmi LPG 3 kg terdekat dengan membawa KTP Asli dan Kartu Keluarga (KK). Petugas pangkalan akan mendaftarkan NIK Anda melalui Merchant Apps (MAP). Pendaftaran juga bisa dilakukan mandiri via situs subsiditepat..id. Jika data sesuai, Anda bisa langsung bertransaksi.

Syarat Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg (Terbaru 2026)

Sebelum menuju ke pangkalan atau membuka situs pendaftaran, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah siap. Kelengkapan data sangat mempengaruhi kecepatan verifikasi oleh sistem Pertamina yang kini terintegrasi dengan data kependudukan () dan data kemiskinan (P3KE).

Secara umum, dokumen yang wajib disiapkan adalah:

  1. KTP Asli (Kartu Tanda Penduduk) yang NIK-nya terbaca jelas.
  2. Kartu Keluarga (KK) untuk pencocokan data anggota keluarga (satu KK dihitung satu rumah tangga).
  3. Foto Diri (biasanya diambil di tempat jika daftar offline).
  4. Bukti Usaha (Khusus Usaha Mikro): Bisa berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.
Baca Juga :  Seleksi CPNS & PPPK 2026: Jadwal, Formasi & Syarat (Update Terlengkap)

Kelompok Masyarakat yang Berhak (Kriteria Penerima)

Tidak semua orang berhak mendapatkan “gas melon” ini. Di tahun 2026, validasi data semakin ketat mengacu pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penting untuk memahami apakah Anda masuk dalam kategori yang diperbolehkan atau tidak.

Berikut adalah perbandingan kategori penerima yang sah:

KategoriKriteria Khusus
Rumah TanggaKonsumen legal (punya KK/KTP), memasak rutin untuk keluarga, tidak memiliki kompor gas permanen (pipa gas kota).
Usaha MikroMiliki usaha produktif perorangan (Warung makan, PKL), omzet sesuai kriteria UMKM, bukan restoran besar.
Nelayan SasaranMata pencaharian menangkap ikan, kapal maksimal 5 GT, menggunakan mesin berbahan bakar gas.
Petani SasaranLahan tanam maksimal 0,5 hektar, menggunakan mesin pompa air berbahan bakar gas.

Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg Secara Offline (Di Pangkalan)

Cara ini adalah yang paling direkomendasikan bagi masyarakat umum, terutama lansia atau yang tidak terbiasa menggunakan smartphone. Pendaftaran offline dilakukan langsung di titik penjualan resmi (Pangkalan LPG), bukan di warung eceran biasa.

Langkah-langkahnya:

  1. Cari pangkalan LPG resmi (biasanya bertanda papan nama hijau Pertamina).
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai pembeli subsidi tepat.
  3. Serahkan KTP dan KK asli kepada petugas.
  4. Petugas akan memasukkan NIK Anda ke dalam aplikasi khusus pedagang (Merchant Apps).
  5. Jika data Anda sudah ada di database pemerintah (P3KE/DTKS), proses selesai dalam hitungan menit.

Cara Daftar Online via Website Subsidi Tepat MyPertamina

Bagi Anda yang tech-savvy atau memiliki usaha mikro dan ingin mendaftar dari rumah, opsi online bisa menjadi pilihan. Pastikan koneksi internet stabil dan foto dokumen terlihat jelas (tidak buram/terpotong).

Baca Juga :  Rincian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Tahun 2026

Proses pendaftaran online:

  1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id/LPG.
  2. Centang persyaratan dan klik “Daftar Sekarang”.
  3. Isi data diri lengkap sesuai KTP dan KK.
  4. Upload foto KTP dan foto diri di dekat tempat usaha (untuk kategori usaha mikro).
  5. Tunggu proses verifikasi data (bisa memakan waktu 1×24 jam hingga 7 hari kerja).
  6. Cek email secara berkala untuk notifikasi persetujuan.
⚠️ PERHATIAN: Hati-hati terhadap aplikasi palsu! Pendaftaran subsidi resmi hanya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi resmi MyPertamina. Jangan pernah memberikan OTP kepada siapa pun.

Cara Cek Status NIK Penerima Subsidi

Setelah melakukan pendaftaran, Anda mungkin ingin memastikan apakah NIK sudah aktif dan bisa digunakan untuk transaksi. Pengecekan ini penting agar Anda tidak kaget saat ditolak di pangkalan.

Caranya cukup mudah, kunjungi website resmi MyPertamina khusus cek NIK (biasanya di menu “Cek Status”). Masukkan NIK KTP Anda. Jika muncul status “Terdaftar”, maka Anda sudah aman untuk membeli gas subsidi di pangkalan manapun di seluruh Indonesia.

Solusi Jika NIK Tidak Terdaftar atau Ditolak

Ini adalah kendala yang sering terjadi di lapangan. Bagaimana jika saat dicek, NIK Anda dinyatakan “Tidak Terdaftar” padahal Anda merasa berhak (misal: keluarga prasejahtera)?

Ada dua jalur solusi yang bisa ditempuh:

  1. Lapor ke Kelurahan/Desa: Mintalah operator desa untuk mengecek data Anda di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum masuk, ajukan usulan masuk DTKS melalui Musyawarah Desa/Kelurahan. Data subsidi Pertamina mengambil referensi utama dari sini.
  2. Hubungi Pertamina Call Center 135: Jika Anda yakin data kependudukan aman namun tetap gagal daftar, hubungi 135 untuk panduan teknis lebih lanjut. Terkadang ada glitch sinkronisasi antara data NIK dan sistem pangkalan.
Baca Juga :  Bacaan Niat Puasa Ramadhan Harian dan Sebulan Penuh Lengkap Arab Latin Beserta Artinya 2026

Aturan Baru Transaksi Pembelian 2026

Di tahun 2026 ini, mekanisme pembelian sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekarang, setiap transaksi wajib “digital” di sisi penjual, meskipun pembeli membayarnya secara tunai.

Artinya, setiap kali membeli gas, Anda WAJIB membawa KTP. Petugas pangkalan harus menginput NIK Anda sebelum menyerahkan tabung gas. Selain itu, sistem akan membatasi pembelian wajar (misalnya untuk rumah tangga dibatasi 1 tabung per beberapa hari) untuk mencegah penimbunan. Jadi, jangan kaget jika pangkalan menolak pembelian dalam jumlah banyak sekaligus.

Kesimpulan

Mendaftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg bukanlah hal yang rumit jika dokumen kependudukan Anda lengkap. Kunci utamanya adalah memastikan NIK KTP dan KK sinkron. Bagi masyarakat umum, cara termudah adalah datang langsung ke pangkalan resmi dengan membawa KTP asli. Dengan mengikuti prosedur ini, kita turut membantu agar subsidi negara benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan dinikmati oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah saya wajib download aplikasi MyPertamina untuk beli gas? Tidak wajib. Aplikasi MyPertamina lebih ditujukan untuk pembayaran non-tunai atau pendaftaran mandiri. Untuk transaksi harian di pangkalan, pembeli cukup menunjukkan KTP fisik.

Berapa harga LPG 3 kg setelah terdaftar subsidi? Harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing (biasanya di kisaran Rp16.000 – Rp22.000 per tabung di pangkalan resmi).

Bagaimana jika saya pindah domisili/tempat tinggal? Karena sistem subsidi ini berbasis NIK Nasional, Anda tetap bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan mana pun di Indonesia selama NIK Anda sudah terdaftar di sistem pusat, meskipun membeli di luar kota domisili.

Apakah pendaftaran ini dipungut biaya? Tidak. Pendaftaran subsidi LPG 3 kg di pangkalan resmi maupun website adalah GRATIS. Laporkan ke 135 jika ada pangkalan yang meminta pungutan liar untuk pendaftaran.