Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri Terbaru 2026

Haifest.id yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui perusahaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU) bisa mengalihkan kepesertaannya menjadi peserta mandiri. Perubahan status BPJS dari perusahaan ke mandiri ini penting, apalagi setelah berhenti bekerja karena *resign* atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

BPJS Kesehatan merupakan program dari yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Jangan sampai status BPJS Kesehatan non-aktif karena lupa mengurus perubahan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, baik secara *online* maupun *offline* dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut panduan lengkap cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri terbaru 2026.

Syarat Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri 2026

Mengacu pada panduan layanan , terdapat ketentuan untuk pindah segmen kepesertaan PPU JKN-KIS menjadi PBPU, antara lain:

  • Pekerja berhenti sebagai PPU dan status pesertanya dinonaktifkan oleh badan usaha, atau melampirkan dokumen PHK.
  • Peserta PPU yang beralih menjadi peserta mandiri pada bulan berjalan sebelum dinonaktifkan, pembayaran iuran baru bisa dilakukan pada tanggal 1 bulan berikutnya.
  • Status kepesertaan PBPU JKN-KIS akan aktif sejak iuran dibayarkan.
  • Peserta tidak dikenakan masa administrasi selama 14 hari jika membayar iuran dalam N+1 sejak dinonaktifkan.
  • Peserta tidak dikenakan masa administrasi selama 14 hari jika membayar iuran melebihi dari N+1 atas kewajiban iuran sejak dinonaktifkan.
  • Dikenakan administrasi selama 14 hari jika peserta membayar iuran lebih dari N+1 atas kewajiban iuran pada bulan berjalan.
Baca Juga :  Cara Daftar JKN Mobile 2026 Lewat HP dan Cek Status BPJS Kesehatan Tanpa Antre

Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Buku rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, atau Bank Central Asia (BCA). Rekening tabungan bisa menggunakan rekening kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK atau penanggung.

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri *Online*

Pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri kini bisa dilakukan secara *online*. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  2. *Login* menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu ‘Perubahan Data Peserta’.
  4. Pada halaman perubahan data, cari bagian ‘Jenis Kepesertaan’ dan ubah dari ‘Pekerja Penerima Upah (PPU)’ menjadi ‘Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)’ atau ‘Peserta Mandiri’.
  5. Isi atau perbarui data diri sesuai dengan informasi terbaru. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan valid.
  6. Pilih kelas BPJS yang diinginkan (Kelas 1, Kelas 2, atau Kelas 3). Iuran bulanan berbeda tergantung kelas yang dipilih.
  7. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat dengan tempat tinggal. FKTP ini akan menjadi tempat berobat pertama kali jika sakit.
  8. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol ‘Simpan’.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS untuk mengkonfirmasi perubahan data.
  10. Selesai. Status kepesertaan BPJS telah berhasil diubah menjadi mandiri.

Setelah berhasil mengubah status kepesertaan BPJS menjadi mandiri, segera lakukan pembayaran iuran pertama. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti transfer bank, minimarket, atau *e-wallet*. Pastikan membayar iuran secara rutin setiap bulan agar status BPJS tetap aktif. Oh ya, pastikan sudah memiliki nomor yang aktif, karena akan digunakan untuk pembayaran iuran BPJS setiap bulannya. Metode pembayaran iuran juga bisa diubah menjadi autodebet agar tidak lupa membayar setiap bulan.

Baca Juga :  Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan dari Rumah Agar Tidak Menunggu Lama

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri *Offline*

Selain secara *online*, perubahan status BPJS juga bisa dilakukan secara *offline* dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Ambil nomor antrean dan informasikan ke petugas bahwa ingin mengalihkan kepesertaan dari PPU ke mandiri.
  2. Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi dengan lengkap dan benar.
  3. Setelah formulir diisi, serahkan kembali ke petugas beserta dokumen pendukung yang diperlukan.
  4. Petugas akan memproses perubahan data dan memberikan kode ** untuk pembayaran iuran peserta mandiri.
  5. Setelah pembayaran berhasil, status BPJS akan berubah menjadi peserta mandiri dan kembali aktif.

Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Terbaru 2026

Sebagai peserta mandiri, iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar penuh setiap bulan. Berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri terbaru 2026 yang disesuaikan dengan kelas yang dipilih:

  • Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 35.000 per orang per bulan (mendapatkan dari pemerintah)

Tips Agar Proses Pindah BPJS Berjalan Lancar

Agar proses pindah BPJS dari perusahaan ke mandiri berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Urus segera setelah berhenti bekerja. Jangan tunda perubahan status BPJS agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
  • Siapkan dokumen lengkap. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
  • Bayar iuran . Jangan sampai telat membayar iuran agar status BPJS tetap aktif dan bisa digunakan saat dibutuhkan.
  • Periksa status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi atau *website* resmi BPJS Kesehatan.
  • Jika punya pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi *Care Center* BPJS Kesehatan di nomor 165.
Baca Juga :  Syarat Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan di Optik Terdekat

Kesimpulan

Pindah BPJS perusahaan ke mandiri adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan kesehatan tetap terjamin setelah berhenti bekerja. Lakukan perubahan status kepesertaan BPJS segera setelah *resign* atau terkena PHK, baik secara *online* maupun *offline*. Pastikan semua persyaratan dan dokumen sudah lengkap agar prosesnya berjalan lancar. Jangan lupa bayar iuran BPJS setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif dan bisa digunakan saat dibutuhkan. Urus sekarang, jangan sampai menyesal kemudian!